“Kampus Berdampak” adalah konsep pendidikan tinggi yang menekankan pada kontribusi aktif perguruan tinggi dalam menyelesaikan permasalahan sosial, ekonomi, dan lingkungan di masyarakat. Ini adalah kelanjutan dari program “Kampus Merdeka” yang lebih berfokus pada kebebasan belajar, dengan “Kampus Berdampak” menekankan pada keberlanjutan, relevansi, dan dampak nyata terhadap masyarakat.
Kebijakan Kampus Berdampak dilaksanakan dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta budaya belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan link and match dengan dunia usaha, dunia industry dan dunia kerja, serta untuk mengembangkan keilmuan lintas dan transdisiplin.
Melalui Kampus Berdampak, mahasiswa memiliki kesempatan hingga 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar Program Studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan kesempatan hingga 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran di luar Perguruan Tingginya.
Universitas Gadjah Mada berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Kampus Berdampak dan diintegrasikan ke dalam konsep Ekosistem Pembelalajaran Inovatif (EPI) yang sudah ada di UGM, agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran secara optimal dan memiliki paparan kompetensi global dari berbagai kegiatan belajar di luar Program Studi.