Pengabdian kepada Masyarakat

Merupakan bentuk kegiatan pembelajaran yang dilakukan melalui kerja sama dengan mitra antara lain: perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, instansi pemerintah, maupun perusahaan rintisan (startup).

Tujuan dan Syarat

Program Pengabdian kepada Masyarakat

Tujuan Program PkM

1) Mahasiswa dapat terjun langsung ke desa/komunitas, melakukan kajian potensi lokal, mengidentifikasi masalah dan mencari solusi untuk meningkatkan potensi dan menjadi desa/komunitas unggul.

2) Mahasiswa berkolaborasi dalam menyusun dan membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes), dan program strategis lainnya di desa atau komunitas bersama Dosen Pendamping, Pemerintah Desa, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), pendamping lokal desa, dan unsur masyarakat. Dalam pengembangan komunitas (yang bisa tidak berbasis pada batasan desa kolaborasi dan tahapan serupa dilakukan pula bersama mitra terkait).

3) Mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang dipelajari bersama dengan berbagai mitra untuk membangun desa/komunitas.

4) Mendukung pembangunan di wilayah pedesaan atau komunitas bersama dengan berbagai pihak terkait.

Syarat Mengikuti Program PkM

1) Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).

2) Dilakukan secara berkelompok (unit PkM), anggota berjumlah minimal ± 6 orang per kelompok dan atau sesuai kebutuhan desa/komunitas, dan sangat didorong untuk bersifat multi- atau transdisiplin (asal prodi/fakultas/kluster yang berbeda).

3) Bersama Dosen Pembimbing (DP) menyusun program kerja yang sangat didorong untuk bersifat multi- atau transdisiplin serta sekaligus sesuai dengan CPL masing-masing Prodinya.

4) Peserta wajib tinggal di desa/komunitas di lokasi yang telah ditentukan.

5) Sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang hamil bagi wanita.

6) IPK minimal 2.00 sampai dengan semester 5.

7) Jika dalam proses pelaksanaan kompetensi mahasiswa tidak memenuhi ekuivalensi 20 SKS, maka mahasiswa dapat mengambil MK daring atau lainnya sesuai ketentuan di UGM.

8) Proses dan hasil kegiatan ditulis dan dilaporkan dengan format yang telah ditetapkan. Inti substansi laporan mencakup kegiatan mahasiswa, partisipasi lokal dalam program, dampak dan peluang keberlanjutan.

9) Dalam hal memenuhi syarat yang diberikan oleh Prodi, hasil kegiatan dapat diekuivalenkan sebagai skripsi atau tugas akhir sesuai ketentuan di UGM.

10) Ketentuan lain yang diatur oleh unit/organisasi/fakultas pengelola.

Prosedur

Alur Pendaftaran

Jadwal Kegiatan

KKN – PPM Periode 4 Tahun 2022

NOAGENDAWAKTU PELAKSANAAN
1KRS KKNSemester Genap Tahun 2023
2Registrasi Online KKN29 Agustus – 2 September 2022
3Tes Kesehatan di GMC KKN17-20 Oktober 2022
4Pembekalan KKN15 Oktober 2022
5GT & Pemilihan lokasi KKN24-28 Oktober 2022
6Pengumuman Plotting KKN4 November 2022
7Briefing Kormanit KKN14 November 2022
8Pengambilan Logistik5-9 Desember 2022
9Upacara Penerjunan KKN16 Desember 2022
10Operasional KKN16 Desember 2022 – 4 Feburari 2023
11Input Laporan KKN Online27 Januari – 11 Februari 2023
12Penerimaan Laporan KKN13-17 Februari 2023
13Penilaian DPL KKN11-20 Februari 2023
14Verifikasi Nilai oleh Korwil KKN20-27 Februari 2023
15Pengiriman Nilai KKN6-17 Maret 2023

Testimoni

Kegiatan Program
Pengabdian Masyarakat


Pengabdian Masyarakat Kolaboratif FT UGM: Sistem Pengelolaan Lingkungan Desa Wisata Tangguh Bencana

Cangkringan merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kecamatan Cangkringan berada di sebelah Timur Laut dari Ibukota Kabupaten Sleman. Jarak Ibukota Kecamatan ke Pusat Pemerintahan (Ibukota) Kabupaten Sleman merupakan 25 Km. Cangkringan memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, memiliki kekayaan wisata dan budaya, serta mata pencaharian penduduk didominasi oleh petani. Oleh karena itu, potensi tersebut perlu dikembangkan guna memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lokal.

Tautan: klik disini